Hukum publik bisa diartikan sebagai peraturan hukum yang dibuat untuk mengatur hubungan hukum antara negara dan warga negara. Masyarakat yang ingin bercerai dapat melakukan prosesnya secara on the web. Perceraian pun dapat dilakukan dengan tanpa menggunakan jasa pengacara atau advokat. This Web page is employing a protection assistance to guard https://www.legalkeluarga.id/